Krimum.com – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan kokain sebanyak 705 Kilogram (Kg) sabu dan 1,200 Kg kokain.
Barang haram senilai Rp7,057 triliun tersebut, diamankan di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, pada hari Rabu 14 Mei 2025.
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi dalam keterangnnya mengatakan bahwa sabu dan kokain tersebut diamankan dari kapal asing berbendera Thailand.
“Lima orang Warga Negara Asing (WNA) turut diamankan, yakni satu nahkoda asal Thailand dan empat kru asal Myanmar,” katanya, Jumat 16 Mei 2025.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kapal tersebut awalnya diduga melanggar pelayaran karena tidak memiliki dokumen resmi.
Lalu diminta berhenti namun nahkoda kapal tidak menghiraukan peringatan tersebut dan semakin melaju kencang.
Prajurit TNI curiga dan langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menghentikan laju kapal itu.
Setelah diperiksa, ditemukan 95 karung berisi narkoba yang dikemas dalam bungkus teh China.
Hasil uji dari Bea Cukai menunjukkan kandungan sabu dan kokain dalam paket-paket tersebut.
Total berat keseluruhan adalah 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain.
Disebutkan bahwa keberhasilan ini sebagai bentuk komitmen menjaga perairan Indonesia dari jaringan narkotika internasional. (***)

Tinggalkan Balasan