Krimum.com – Polrestabes Medan menggelar operasi penertiban premanisme di sejumlah titik rawan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Hasilnya, puluhan preman berhasil diringkus diamankan, dan sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini para preman tersebut telah ditahan di swl tahanan Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
Operasi dimulai dengan apel gabungan berskala besar yang melibatkan berbagai satuan, termasuk personel Brimob.
Usai apel, petugas langsung menyisir sejumlah lokasi, salah satunya kawasan pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.
“Dalam operasi ini, sembilan orang terbukti melakukan tindak pidana dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya diberi pembinaan,” kata seorang petugas di lokasi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Medan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, sekaligus merespons keresahan warga akibat maraknya aksi premanisme.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan kriminal jalanan guna menjaga ketertiban umum di Kota Medan. (***)

Tinggalkan Balasan