Krimum.com – Praktik perjudian di Indonesia semakin lihai menyamar. Salah satu modus yang banyak ditemui adalah judi berkedok pasar malam, yang sering menyusup di antara wahana hiburan rakyat atau lsar malam.
Di balik kemeriahan musik dan keramaian pengunjung, terselip permainan bola tangkas atau bola ketangkasan yang sejatinya merupakan bentuk perjudian.
Pola permainannya menyerupai judi togel yaitu pemain diminta memasang pilihan dari 12 simbol di atas meja berupa bentuk bundar, segitiga, dan palang dengan aneka warna seperti merah, hijau, kuning, dan hitam.
“Pemain beli voucher Rp10 ribu, lalu menaruhnya di atas simbol pilihan. Kalau bola pimpong yang dilempar bandar jatuh di simbol itu, dia menang Rp100 ribu,” ungkap salah satu warga yang pernah ikut bermain, namun enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, para bandar judi tidak jarang menggandeng oknum pemuda setempat untuk ‘mengamankan’ lokasi.
“Biasanya mereka rangkul tokoh pemuda yang paling vokal supaya nggak ada yang protes. Ada juga yang dikasih jatah agar tutup mulut,” tambahnya.
H. Burhanuddin, salah seorang Ketua RT di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang wilayahnya sempat disambangi judi berkedok pasar malam, mengatakan khawatir dengan kedok para bandar judi tersebut.
“Kalau terus dibiarkan, ini bisa merusak generasi muda. Mereka pikir itu cuma permainan biasa, padahal jelas-jelas judi. Untungnya di wilayahku cepat cepat dibubarkan setelah terdeteksi aparat,” katanya.
Praktik ini terus terjadi di berbagai daerah, memanfaatkan celah minimnya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum di lapangan.
Masyarakat diimbau agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa di wilayahnya masing masing sebelum menjangkiti para anak muda yang tidak paham bahwa itu adalah judi yang dilarang. (***)

Tinggalkan Balasan