Krimum.comDirektorat Reserse Siber Polda Metro Jaya tengah menyelidiki grup Facebook menyimpang yang diduga membahas hubungan seksual antaranggota keluarga atau inses, grup inses

“Sudah pasti akan kami selidiki dan dalami,” kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (16/5/2025).

Ia menegaskan bahwa penyidik bergerak cepat untuk mengamankan barang bukti digital.

“Mohon doa agar kejahatan ini bisa kita hentikan dan tak terulang lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa grup tersebut telah melakukan pelanggaran berat terhadap hak anak di bawah umur.

Menurut Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, konten grup tersebut berisi fantasi seksual terhadap keluarga kandung atau inses.

“Ini jelas bertentangan dengan norma yang berlaku,” tegas Alexander.

Kemkomdigi telah memblokir enam grup Facebook yang terindikasi memuat konten negatif serupa.

Mereka juga langsung berkoordinasi dengan Meta sebagai platform induk Facebook untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Pemerintah mengajak masyarakat agar senantiasa aktif melaporkan konten yang menyimpang dan tetap waspada terhadap ancaman predator digital di ruang maya. (/***)