Nasional.id – Seorang karyawan jasa pengiriman barang di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap setelah nekat membobol brankas kantor dan mencuri uang senilai Rp 100 juta.
Pelaku diketahui berinisial AY (33), warga Kota Makassar. AY dibekuk di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepada wartawan, Kepala Sub Unit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, mengatakan bahwa pelaku beraksi pada Selasa, 6 Mei 2025, di sebuah kantor jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Usai melakukan pencurian, pelaku melarikan diri ke luar daerah.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang menerima laporan dari pihak perusahaan langsung melakukan penyelidikan intensif.
Pelaku akhirnya ditemukan berada di wilayah Bahodopi, Morowali, dan ditangkap pada Selasa, 27 Mei 2025.
Hasil introgasi, pelaku mengaku memanfaatkan kondisi kantor yang sepi. Ia mengambil kunci brankas, lalu membawa kabur uang tunai dalam jumlah besar.
“Jadi pelaku memanfaatkan situasi kantor yang sedang sunyi. Pelaku mengambil kunci brankas lalu menggondol uang sekitar Rp 100 juta,” jelas Nasrullah.
Saat penangkapan, polisi menyita sisa uang sekitar Rp 12 juta dan dua unit ponsel dari tangan pelaku.
Sebagian besar uang telah digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, seperti pembayaran DP tanah kavling, biaya persalinan istri, hingga kebutuhan rumah tangga.
Polisi masih mendalami kasus pencurian yang dilakukan karyawan tersebut apakah ada pihak lain yang terlibat.
“Saat ini pelaku diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polrestabes Makassar,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan