Krimum.com – Tiga pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan (Suleel), ditangkap polisi setelah membuat laporan palsu terkait aksi begal.
Ketiganya bernama Adrian (21), Chaidir (20), dan Reza (26). Mereka ternyata terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi mengatakan bahwa kasus ini terjadi pada Senin (26/5/2025) saat ketiganya baru saja mengonsumsi sabu di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Tallo, Makassar.
“Pelaku menyusun skenario seolah-olah baru dibegal, padahal faktanya tidak,” ujar Syamsuardi, Sabtu (31/5/2025).
Setelah pesta sabu, Reza diminta mengambil sabu tambahan menggunakan sepeda motor milik Adrian.
Dalam perjalanan, Reza panik karena mengira dirinya dibuntuti polisi, Reza lalu meninggalkan sepeda motor yang digunakan dan melarikan diri.
Adrian dan Chaidir kemudian melapor ke Polsek Tallo dan menyatakan bahwa Reza telah membegal mereka.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Reza.
Namun, setelah diperiksa, Reza mengaku bahwa mereka bertiga merupakan teman dan sama-sama pengguna sabu.
Polisi pun mengamankan Adrian dan Chaidir setelah kebohongan mereka terbongkar.
“Adrian dan Chaidir takut motor yang dipinjam hilang, jadi mereka mengarang cerita agar tidak disuruh ganti oleh pemilik motor,” kata Syamsuardi.
Kini, tiga pemuda tersebut telah diamankan dan menjalani proses hukum atas laporan palsu dan dugaan penyalahgunaan narkotika. (***)

Tinggalkan Balasan