Krimum.com – Seorang suami di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), tikam istri hingga tewas hanya karena sang istri tidak mau membuka kunci handphone (HP) miliknya saat diminta untuk diperiksa.
Tragedi itu terjadi di kediaman pelaku dan korban di Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, pada Kamis malam 5 Juni 2025.
Korban bernama Mega (30), sedangkan pelaku bernama Juang (36). Pelaku bekerja sebagai buruh di Kota Makassar.
Awal mula kejadian, saat itu, Juang kembali dari Kota Makasaar ke rumahnya di Desa Camba camba Jenepomto. Saat tiba, Juang berusaha membuka HP istrinya namun tidak bisa karena HP tersebut memakai sandi sidik jari.
Ia lalu meminta istrinya membukanya. Permintaan itu ditolak. Penolakan tersebut memicu pertengkaran.
Diliputi rasa cemburu dan curiga bahwa istrinya berselingkuh, Juang kehilangan kendali. Dalam kondisi marah, ia mengambil senjata tajam dan menikam istrinya berulang kali.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jeneponto, Iptu Pamili, yang dikonfirmasi pada hari Kamis (11/6/2025).
“Iya betul, ada sekitar delapan luka tusukan di tubuh korban,” ujar Iptu Pamili.
Usai kejadian, kata Pamili, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***
Suami di Jeneponto Tikam Istri Hingga Tewas


Tinggalkan Balasan