Krimum.com – Oknum Polisi inisial Aipda RS Personel Polsek Tonra, Polres Bone jajaran Pold Sulsel akhirnya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.

Aipda RS dipecat karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penyalahgunaan narkoba.

Upacara pemecatan digelar di halaman Mapolres Bone, Selasa (17/6/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini dijatuhkan kepada Aipda RS karena terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan narkoba. Ini sudah mencederai kehormatan institusi,” tegas AKBP Sugeng dalam keterangan resminya.

Keputusan PTDH tersebut merujuk pada Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/316/V/2025. Kapolres menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat dalam kasus narkotika.

“Narkoba adalah musuh bersama. Ketika anggota Polri terlibat, itu bukan hanya pelanggaran hukum tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan,” ujarnya.

Sugeng juga mengingatkan seluruh jajaran Polres Bone agar menjaga komitmen, disiplin, dan integritas dalam bertugas.

Ia memastikan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar.

“Sekali melanggar, maka sanksi tegas menanti. Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyimpang,” tandasnya. ***