Krimum.com – Pria bernama Hasri (36) ditangkap polisi dari Polrestabes Makassar, ia diduga telah menganiaya seorang debt collector berinisial DR.
Insiden ini dipicu karena pelaku merasa tersinggung saat ditagih cicilan motor yang menunggak.
Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar, pada Selasa (2/12) dini hari.
“Dari penyelidikan kami, posisi pelaku berhasil diketahui dan langsung diamankan tanpa perlawanan,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, kepada wartawan.
Penganiayaan itu sendiri terjadi di rumah pelaku pada Jumat (24/10). Saat itu korban terlebih dahulu menghubungi Hasri terkait pembayaran angsuran motornya.
Pelaku kemudian meminta korban datang langsung ke rumahnya. Begitu tiba, situasi berubah jadi kekerasan.
Hasri disebut memukul korban menggunakan tangan kosong dan bahkan menebas kaki korban dengan sebilah parang.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka di kepala dan juga kaki. Pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pelaku sudah kami limpahkan ke penyidik. Kasusnya sementara ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Makassar,” tambah Supriadi. (***)


Tinggalkan Balasan