Krimum.com – Tak terima ditegur minum minuman keras (miras) jenis ballo, seorang suami di kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat tebas jari tangan istri hingga putus.

Pelaku berinisial MW berusia 45 tahun, sedangkan korban diketahui berinisial MR berusia 35 tahun.

Insiden kekerasan rumah tangga ini terjadi di Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada hari Kamis (4/12) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.

“Pelaku (MW) marah setelah ditegur minum ballo. Dia lalu mengambil parang yang disimpan di bawah kasur dan menebas tangan istrinya,” ungkap Asrul, Jumat (5/12).

Dua jari tangan kanan korban putus, sementara bagian kepalanya terluka karena mencoba menangkis serangan.

Anak korban yang melihat kejadian itu langsung membawa sang ibu ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Setelah mendapatkan tindakan medis, korban melapor ke Polres Sinjai polisi kemudian menangkap MW di Kecamatan Sinjai Tengah saat berusaha melarikan diri menuju Makassar.

“Pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah laporan diterima. Pelaku sudah ditahan dan terkait motifnya, akan terus kita dalami,” pungkas Asrul. (suami di sinjai tebas istri/***)