Krimum.com – Oknum Polisi berinisial Aipda AK kini ditahan di sel tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga nyambi jadi bandar narkoba jenis sabu.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar, Kombes Pol Wadi Sa’hbani kepada wartawan mengatakan bahwa Aipda AK adalah personel Polsek jajaran Polres Majene Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
Penangkapan bermula saat seorang nelayan berinisial HM ditangkap oleh BNN dengan barang bukti 5 sachet berisi sabu.
HM ditangkap di Kecamatan Malunda pada tanggal 18 November 2025. HM mengaku memperoleh barang haram itu dari Aipda AK.
BNN kemudian mendatangi dan menggeledah kediaman AK. Sayangnya, AK tidak berada di rumah tersebut.
“Besoknya, AK diantar istrinya mendatangi (menyerahkan diri) ke BNN dan langsung ditahan,” ungkap Wadi, Selasa (16/12/2025).
AK juga telah mengakui bahwa sabu yang dijual oleh HM adalah miliknya yang awalnya sebanyak 10 sachet namun 5 sachet telah laku terjual maka tersisa 5 sachet.
Saat ini. HM dan oknum polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 114 dengan 112 undang undang narkotika. Keduanya terancam penjara diatas 5 tahun. ***

Tinggalkan Balasan