Krimum.com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diringkus polisi karena diduga telah berpesta sabu.

Oknum tersebut berinisila AR, ia tercatat sebagai ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulbar.

AR ditangkap bersama dua orang wanita berinisial PR dan ISS di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Simboro, pada hari Kamis (8/1/2026). Dari tangannya disita 9 sachet berisi sabu.

Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir, yang dikonfirmasi pada Senin (12/1/2026), membenarkan hal itu.

“Iya benar, tiga orang diamankan, salah satunya berstatus ASN dari Kanwil Kemenag Sulbar,” ungkap Herman.

Awalnya, lanjut Herman, AR ditangkap saat mengemudi. Dari tangannya diamankan empat sachet berisi sabu dan AR mengaku masih menyimpan sabu di kamar kostnya.

“Polisi kemudian ke kamar kost AR dan menemukan lima lagi sachet berisi sabu dan alat hisap sabu, timbangan digital, korek api, sendok pipet, serta tiga unit handphone,” ungkap Herman.

Di kamar itu juga ditemukan dua wanita tersebut yakni PR dan ISS. Saat diinterogasi, mereka mengaku telah mengonsumsi sabu sebelum ditangkap.

“Mereka (AR, PR, dan ISS) mengakui sebelumnya mengonsumsi sabu bersama sama,” ujar Herman.

Mereka mengaku memperoleh sabu itu dari pria berinisial DD yang diduga berada di Kabupaten Majene. Saat ini polisi masih memburu pemasok narkotika tersebut.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju,” tegas Herman. ***