Krimum.com – Isi rumahnya ludes dijarah, Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni klaim kerugian materiil yang dialaminya senilai Rp80 miliar.

Hal itu dikemukakan Sharoni saat memberikan kesaksian di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut), pada hari Selasa (13/1/2026).

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Sahroni menjelaskan bahwa rumahnya dijarah oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu 30 Agustus 2025.

Akibatnya, hampir seluruh isi rumahnya dilaporkan hilang dan bangunan mengalami kerusakan berat.

“Kerugian yang saya laporkan sekitar Rp80 miliar,” ujar Sahroni di ruang sidang.

Ia menyebutkan, saat kembali mendatangi rumahnya pada Jumat (19/9/2025), kondisi bangunan sudah rusak parah dari lantai bawah hingga lantai atas.

Sejumlah perabotan, koleksi pribadi, hingga barang-barang kecil dilaporkan raib dibawa massa.

Sahroni merinci beberapa barang yang hilang, di antaranya patung koleksi, pakaian, lampu, serta berbagai perabot rumah tangga.

Selain itu, lima unit kendaraan miliknya juga dilaporkan mengalami kerusakan berat.

“Lima mobil rusak semuanya,” katanya.

Tak hanya itu, Sahroni juga kehilangan sejumlah dokumen penting, mulai dari ijazah pendidikan dasar hingga doktor, sertifikat, serta kartu keluarga.

“Ijazah dari SD sampai doktor hilang, sertifikat juga,” ungkap dia.

Menurut Sahroni, massa yang datang ke rumahnya bertindak secara anarkis tanpa didahului penyampaian tuntutan atau orasi.

Ia mengaku tidak menyangka ajakan yang beredar di media sosial dapat berujung pada aksi penjarahan secara nyata.

Peristiwa penjarahan tersebut terjadi di tengah sorotan publik terhadap Ahmad Sahroni menyusul pernyataannya terkait wacana pembubaran DPR yang sebelumnya ramai diperbincangkan di ruang publik.

Kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni saat ini masih dalam proses hukum dan menjadi bagian dari perkara yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. ***