Krimum.com – Politikus senior Rusdi Masse Mappasessu atau yang biasa dipanggil RMS dikabarkan telah mengundurkan diri dari Partai NasDem.
Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) itu disebut telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem.
Informasi itu disampaikan oleh sumber internal NasDem Sulsel. Ia menyebutkan bahwa surat pengunduran diri RMS telah diterima DPP sejak pekan lalu.
Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari partai terkait tindak lanjut administrasi atas pengunduran diri tersebut.
“Suratnya sudah masuk ke DPP sejak pekan lalu, tetapi belum ada tindak lanjut,” ujar sumber tersebut, Kamis (15/1/2025).
Kabar pengunduran diri RMS mencuat di tengah isu kepindahannya ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi langsung dari Rusdi Masse maupun pernyataan resmi dari DPP NasDem.
Menurut sumber, secara mekanisme internal di tingkat pusat, pengunduran diri kader partai merupakan keputusan pribadi dan tidak memerlukan proses panjang. Surat pengunduran diri disebut hanya bersifat formalitas administratif.
Sumber juga menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), kader yang telah menyatakan mundur dari partai politik dapat diproses untuk mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Jika sudah mundur dari partai, proses PAW bisa dilakukan sesuai aturan,” jelasnya.
Di internal NasDem, disebut terdapat dinamika dan perbedaan pandangan terkait langkah RMS, namun keputusan tersebut dikabarkan telah diterima. (***)

Tinggalkan Balasan