Krimum.com – Oknum polisi bernama Bripda Muhammad Seili (20), terancam dipenjara dan dipecat dari kepolisian usai terbukti membunuh wanita bernama Zahra Dilla (20),
Korban adalah Mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Sedangkan Bripda Muhammad Seili adalah personel Polres Banjarbaru.
Korban dibunuh dengan cara dicekik lalu dimasukkan ke gorong gorong atau got saluran air di depan kampus STIHSA Banjarmasin, pada Rabu dini hari 24 Desember 2025.
Mayat korban ditemukan pada pagi hari oleh warga setempat yang saat itu ingin mencuci alat pertanian di saluran air tersebut.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kemudian mengamankan Muhammad Seili dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Adam Erwindi, mengatakan bahwa pelaku nekat membunuh korban karena cinta segitiga.
Ada pun kronologinya bermula saat korban dan tersangka janjian bertemu di depan supermarket. Korban diduga adalah kekasih gelap tersangka.
Korban datang mengendarai sepeda motor dan tersangka mengendarai mobil rush. Korban menyimpan motornya lalu naik ke mobil tersangka kemudian pergi ke arah Bukit Batu, Banjar.
Pukul 00.00 Wita, tersangka membawa korban ke Banjarmasin, lalu singgah di Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar lalu mereka berhubungan badan di dalam mobil.
“Di tempat itu mereka berhubungan badan,” ucap Adam, saat merilis kasus tersebut di Markas Kepolisin Daerah Kalimantan Selatan, Jumat (26/12/2025).
Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan tersangka. Korban marah dan mengancam akan melapor ke tunangan tersangka bahwa ia dan tersangka karena telah berhubungan badan.
Tersangka ketakutan karena tanggal 26 Januari 2026 yang akan datang, tersangka akan menikah dengan tunangannya.
Dalam keadaan panik, tersangka mencekik leher korban hingga korban lemas dan tewas.
Selanjutnya, tersangka tersebut membawa mayat korban dan berniat membuang ke jembatan STIHSA Banjarmasin.
Tapi, saat memarkir kendaraannya, tersangka melihat ada gorong gorong yang terbuka sehingga memasukkan jasad korban ke gorong gorong tersebut.
Lalu oknum polisi tersebut pulang ke rumah dan membuang semua barang bukti.
“Tersangka sempat juga mengambil perhiasan, tas, dan telepon seluler milik korban. Lalu jasad korban ditemukan warga pada pagi hari. Pemeriksan sementara, tersangka panik lalu mencekik leher korbn hingga tewas,” terang Adam. ***

Tinggalkan Balasan