Krimum.com – Kasus penikaman ayah oleh anak kandung di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, bukan sekadar perkara kriminal biasa.
Tragedi ini kembali memperlihatkan bagaimana minuman keras atai miras mengaburkan akal sehat dan menjerumuskan seseorang pada tindakan yang tak pernah terbayangkan sebelumnya.
Pelaku berinisial AW (19) tega menghabisi nyawa ayahnya sendiri yang diketahui berinisial AB (40), hanya karena persoalan sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi di dapur rumah mereka di Dusun Kirasa, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.
Fakta yang terungkap, pelaku berada dalam kondisi mabuk saat mendatangi korban. Janji sepeda motor yang belum bisa dipenuhi ayahnya memicu emosi sesaat yang berujung petaka. Dalam kondisi akal tak lagi jernih, batas antara benar dan salah seolah lenyap.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muh. Ali menjelaskan bahwa pelaku datang membawa badik, menarik korban, lalu menusuk punggung kiri korban satu kali hingga tewas.
Semua terjadi secara cepat, tanpa pertimbangan rasional, dan tanpa empati terhadap hubungan darah yang seharusnya menjadi ikatan paling sakral.
Peristiwa ini seakan menjadi contoh nyata mengapa minuman keras dilarang dalam ajaran agama. Dalam kondisi mabuk, manusia kehilangan kendali diri, kehilangan akal sehat, bahkan kehilangan nurani.
Yang tersisa hanyalah emosi, amarah, dan dorongan sesaat yang berujung penyesalan seumur hidup.
Agama mengajarkan bahwa minuman keras adalah pintu masuk berbagai kejahatan. Kasus di Bulukumba ini memperlihatkan betapa larangan tersebut bukan tanpa alasan.
Satu tegukan miras dapat mengubah seorang anak menjadi pembunuh, dan sebuah keluarga menjadi korban tragedi yang tak bisa diperbaiki.
Kini AW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsidair Pasal 458 ayat (1) dan (2), dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Sementara nyawa korban tak akan pernah kembali, dan penyesalan datang ketika semuanya telah terlambat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa miras bukan sekadar pelanggaran norma, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan, keluarga, dan masa depan.
Saat akal ditutup oleh mabuk, manusia bisa menjadi “buta”, tak lagi mampu membedakan mana yang baik dan mana yang salah. ***



Tinggalkan Balasan