Krimum.com – Pria berinisial MA (37), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibunuh secara sadis, kelaminnya dipotong karena diduga telah mem perkosa dan menganiaya seorang wanita difabel.

Wanita difabel tersebut berinisial TA (35) warga Parang-Parang Tulau, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Gowa.

Pembunuhan sadis ini terjadi di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, pada hari Rabu 3 Desember 2025, dan videonya viral di media sosial.

Dalam video, tampak sejumlah warga mengikuti MA yang sedang berjalan kaki lalu MA berhenti dan berbincang dengan seorang pengendara motor, warga kemudian menyergapnya.

Tangam dan kakinya diikat lalu dianiaya diseret di jalan oleh dua orang dan diiringi oleh puluhan bahkan diduga ratusan orang dari belakang.

Tidak berhenti di situ, setelah MA meninggal, mayatnya diseret berkeliling kampung menggunakan sepeda motor dan kelaminnya dipotong.

CH, Warga Kabupaten Gowa yang dikonfirmasi mengatakan bahwa MA sudah pernah melakukan pelecehan namun tidak mau bertanggung jawab.

MA juga sudah sering kali dipenjara namun tidak kapok. Baru baru ini MA mencuri laptop di rumah warga lalu keesokan harinya memperkosa dan menganiaya TA wanita difabel tersebut.

“Muka TA bonyok dianiaya oleh MA dan TA kini dirawat di Rumah Sakit. Karena rentetan kejadian itu, warga akhirnya kesal lalu mencari MA kemudian ramai ramai menganiayanya,” ungkap CH.

Sampai berita ini naik tayang, redaksi belum dapat pernyataan resmi dari aparat kepolisia Polres Gowa. ***