Krimum.com – Sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda diarak keliling kampung sambil mengalungi tabung gas elpiji viral di media sosial (medsos) Facebook.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari Jumat (16/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pemuda tersebut diduga tertangkap warga setelah kedapatan mencuri tabung gas elpiji milik warga setempat.
Kedua terduga pelaku kemudian dihukum warga dengan cara diarak keliling kampung sambil mengalungi tabung gas yang diduga hasil curiannya.
Terlihat pula seorang pria membawa sebatang kayu yang berjalan mengiringi arak-arakan tersebut.
Seorang warga Kecamatan Kilo yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa hukuman tersebut diberikan sebagai bentuk efek jera karena aksi pencurian sudah kerap meresahkan masyarakat di wilayah itu.
“Kedapatan mencuri tabung gas, lalu dihukum dengan cara dikalungi dan diarak keliling kampung,” ujar sumber kepaada wartawan.
Video kejadian tersebut menuai beragam reaksi dari warganet. Sebagian mendukung tindakan warga karena dinilai memberi pelajaran kepada pelaku, namun ada pula yang menyayangkan cara hukuman tersebut dan merasa iba terhadap kedua pemuda itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut maupun nasib kedua terduga pelaku setelah peristiwa pengarakkan berlangsung. ***

Tinggalkan Balasan