Krimum.com – Dua granat tangan aktif jenis nanas dimusnahkan oleh aparat gabungan TNI-Polri di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bahan berbahaya tersebut dimusnahkan pada hari Senin (2/6/2025) yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 1420/Sidrap Letkol Inf. Awaloeddin dan Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong.
Granat aktif tersebut merupakan temuan warga di Kelurahan Arateng, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap. Bahan peledak itu diketahui telah tersimpan selama puluhan tahun di salah satu rumah warga tanpa disadari masih dalam kondisi aktif.
“Ini bukan sekadar barang bukti, tapi ancaman nyata. Kami memastikan granat dimusnahkan secara aman agar tidak membahayakan masyarakat,” ujar Fantry.
Proses pemusnahan dilakukan di lapangan tembak Kodim 1420/Sidrap di Kecamatan Panca Lautang, lokasi tersebut dipilih karena jauh dari permukiman warga namun tetap dalam pengawasan ekstra ketat oleh aparat keamanan.
Detasemen Gegana dari Satuan Brimob Polda Sulsel dikerahkan untuk menangani proses disposal dengan standar protokol penjinakan bahan peledak (Jihandak).
Granat dimusnahkan dengan metode High-Order Detonation, yaitu peledakan terkendali berskala penuh. Pengamanan berlapis diterapkan demi memastikan keselamatan seluruh personel dan warga sekitar. (***)
Tinggalkan Balasan