Krimum.com – Seorang janda dua anak di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga dibunuh secara keji oleh dua orang oknum TNI.

Janda tersebut berinisial WIN, berusia 23 tahun. Diduga dibunuh oleh dua orang oknum TNI berinisial Prada Y (19) dan Prada Z (19).

Prada Y dan Prada Z bertugas di Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 823 Wakaka, Kodam VIX/Hasanuddin.

Mayat WIN ditemukan tanpa busana, membusuk, dan hangus terbakar di bawah jembatan Kogawuna, tepatnya di Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Baubau, pada hari Minggu (21/12/2025).

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh seorang pengendara motor yang mampir beristerahat di jembatan tersebut.

Polisi yang turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan botol bekas berisi sisa sisa bahan bakar minyak (BBM).

Polisi kemudian melibatkan unsur TNI dalam penyelidikan tersebut. Dari proses penyelidikan itu, Prada Y dan Prada Z akhirnya diamankan karena diduga adalah pelaku.

Mereka diperiksa secara intensif di Denpom XIV/3 Kendari. Hasilnya, Prada Y diduga membunuh korban karena enggan bertanggungjawab atas kehamilan korban.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, yang dikonfirmasi wartawan pada Jumat 26 Desember 2025 membenarkan hal itu.

“Motifnya karena pacarnya hamil dan meminta pertanggungjawaban. Prada Y dan korban (WIN) memiliki hubungan pacaran. Untuk hal-hal lain, masih kami dalami,” ucap Letkol Haryadi.

Sementara Prada Z, kata Letkol Haryadi, adalah teman seangkatan Prada Y. Penyidik masih terus menggali informasi dan peran kedua terduga pelaku dalam kasus ini.

Saat ini kedua prajurit TNI tersebut masih berstatus terduga pelaku dan proses penyelidikan masih berlanjut.

Bila ditemukan cukup bukti, maka kasus janda di baubau diduga dibunuh oknum tni tersebut akan naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. ***