Krimum.com – Fenomena judi sabung ayam yang semakin marak di pelosok-pelosok desa tak hanya meresahkan warga, tetapi juga ditengarai menjadi pemicu meningkatnya kasus pencurian ternak (Curnak).

Menurut beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya, para pelaku sabung ayam rata rata tidak punya pekerjaan.

Mereka tiap hari berkumpul bergerombol bermain judi. Judi dadu, qiu-qiu, sabung ayam, dan jud judi lainnya.

“Di lokasi sabung ayam itu ramai sekali pak, ada semua bentuk judi mulai sabung ayam, dadu, Qiu-qiu, dan lain lain. Banyak juga penjual jual, yang jualan makanan, rokok, dan lain lain,” ucap sumber.

“Para pemain judi ini rata rata yang tidak punya pekerjaan. Kalau siang mereka main judi, kalau mereka kalah maka ternak warga yang jadi korban mereka curi kalau malam,” imbuhnya.

Ternak hasil curian tersebut mereka jual ke oknum pedagang dengan harga murah.

Lebih memprihatinkan lagi, para oknum pedagang ini diduga membantu pengurusan dokumen palsu jika ternak akan dibawa keluar daerah.

Namun bila hewan langsung disembelih dan dagingnya akan dijual ke pasar, maka surat-surat tidak lagi diperlukan.

Modus ini makin memperparah keresahan warga, karena selain ternaknya raib, hasil curian bisa dengan mudah masuk ke rantai pasokan pasar tanpa diketahui asal-usulnya.

“Banyak juga warga yang sapinya dicuri langsung disembelih di tempatnya. Para pelaku hanya mengambil dagingnya saja,”

“Tapi jarang itu terjadi pak, sapi milik pedagang yang dicuri. Rata rata yang dicuri itu hanya sapi milik warga, itu karena pedagang pasti tahu pencurinya,” pungkas sumber.

Sumber berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap praktik judi sabung ayam dan membongkar jaringan pencurian serta penadah ternak curian yang kian merajalela. (***)