Krimum.com – Nama Bupati Pati Sudewo mendadak menjadi sorotan nasional setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat Sudewo merupakan kepala daerah aktif yang baru menjabat, sekaligus figur politik dengan rekam jejak panjang di tingkat nasional.
Sudewo dikenal sebagai politisi senior yang mengawali kariernya dari jalur legislatif. Sebelum menjadi Bupati Pati, pria yang lahir pada 11 Oktober 1968 itu pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode. Pengalaman panjang di parlemen itu membuat Sudewo dikenal luas di internal partai dan kancah politik nasional.
Pada Pilkada 2024, Sudewo berhasil memenangkan kontestasi dan resmi dilantik sebagai Bupati Pati periode 2025–2030. Ia datang dengan janji perubahan dan percepatan pembangunan daerah, terutama di sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Namun, di awal masa jabatannya, kepemimpinan Sudewo tak lepas dari kontroversi. Sejumlah kebijakan yang diambil menuai kritik masyarakat, salah satunya terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat memicu gelombang protes warga dan menjadi sorotan DPRD setempat.
Puncaknya, KPK melakukan OTT terhadap Sudewo pada Senin (19/1/2026). Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum mengumumkan secara resmi status hukum maupun konstruksi perkara yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Pati itu.
Penangkapan Sudewo semakin menyita perhatian publik karena terjadi di tengah kondisi masyarakat Pati yang sedang menghadapi berbagai persoalan, termasuk dampak cuaca ekstrem dan banjir di sejumlah wilayah. Situasi ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil.
KPK menegaskan akan menyampaikan informasi lengkap terkait OTT tersebut dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret OTT KPK, sekaligus menjadi pengingat bahwa komitmen pemberantasan korupsi masih menjadi tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. ***



Tinggalkan Balasan