Krimum.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maluku Tengah, ditikam oleh pria yang sedang mabuk atau di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Korban bernama Muhammad Ali, dia ditikam oleh pria tak dikenal di kawasan bundaran arah Pendopo, Jalan Pattimura, Kecamatan Kota Masohi, Maluku Tengah, Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 18.40 WIT.

Kasat Pol PP Maluku Tengah, Boni Kabrahanubun yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.

Dia mengatakan bahwa penikaman tersebut terjadi di saat korban sedang membantu istrinya menyapu jalan di kawasan Terminal Binaya.

“Pelaku mendatangi korban sambil marah-marah dan membawa obeng. Pelaku dalam keadaan mabuk dan melarang Ali menyapu jalan,” ungkap Boni Kabrahanubun, mengutip keterangan korban.

Setelah terjadi adu mulut, Ali berinisiatif pergi melapor ke pos polisi.

Namun, pelaku justru mengejar korban dengan sepeda motor dan secara tiba-tiba menikam bagian belakang kepala korban menggunakan benda tajam.

“Korban ditikam dari arah belakang lalu pelaku melarikan diri. Korban sempat tergeletak di jalan sebelum dibawa warga ke RSUD Masohi,” lanjut Boni menerangkan.

Karena luka cukup serius, korban akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Ambon. “Kondisinya masih sadar saat diberangkatkan tadi malam,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, AKP Rendie Renaldy, juga membenarkan anggota Satpol PP Maluku Tengah ditikam oleh pria mabuk.

Rendie mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku.

“Iya benar dan pelaku sudah kami amankan, namun belum bisa dimintai keterangan karena masih di bawah pengaruh minuman keras,” ujar Rendie menndaskan. (***)